top of page

Operasi Bypass Pembuluh Darah Koroner (Coronary Artery Bypass Surgery)

Kelompok

Jantung

Kriteria Klaim

Operasi Bypass Pembuluh Darah Koroner (Coronary Artery Bypass Surgery)
Operasi bypass pembuluh darah koroner yang bertujuan untuk memperbaiki penyempitan atau penyumbatan pada satu atau lebih pembuluh darah koroner dengan cara bypass, harus ada bukti angiografi lebih dari 50% (lima puluh persen) penyumbatan pembuluh darah koroner, dan pemeriksaan tersebut harus atas pertimbangan keperluan medis oleh Dokter Spesialis jantung.

Keadaan di bawah ini dikecualikan dari Operasi Bypass Pembuluh Darah Koroner:
Angioplasti atau pemasangan stent dan teknik kateter intra-arteri lainnya atau prosedur keyhole atau laser.

Previous
Next

Seporette Maxima
2025

bottom of page