top of page

Kebutaan (Blindness)

Kelompok

Sistem Sensorik dan Disabilitas

Kriteria Klaim

Kebutaan (Blindness)
Hilangnya kemampuan penglihatan (buta) permanen dan tidak dapat pulih kembali (irreversible) pada kedua mata yang diakibatkan oleh Kecelakaan atau Penyakit. Pada pemeriksaan penglihatan memperoleh hasil 3/60 atau kurang pada kedua mata dengan menggunakan pemeriksaan grafik mata Snellen (Snellen eye chart) atau pemeriksaan yang setara. Kebutaan harus dikonfirmasi oleh Dokter Spesialis mata.

Previous
Next

Seporette Maxima
2025

bottom of page