top of page

Penyakit Arteri Koroner Ringan

Tahap Kondisi Kritis

Tahap Awal

Kelompok

Jantung

Kriteria Klaim

Penyakit Arteri Koroner Ringan
Penyempitan lumen dua arteri koroner minimal 60% (enam puluh persen) yang dibuktikan dengan hasil angiografi koroner. Akibat dari penyempitan arteri koroner tersebut adalah timbulnya gejala yang tidak dapat terkontrol menggunakan terapi medis. Salah satu dari lesi/penyempitan lumen tersebut harus sudah pernah dilakukan tindakan angioplasti arteri koroner.

Arteri koroner yang dimaksud adalah Left Main Coronary Artery (LM), Left Anterior Descending Artery (LAD), Circumflex Artery (CX) dan Right Coronary Artery (RCA) namun tidak termasuk cabang-cabangnya.
Jika klaim untuk Penyakit arteri koroner ringan ini telah disetujui maka tidak ada lagi manfaat untuk Bypass Arteri Koroner Invasif Minimal Langsung atau angioplasti yang akan
dibayarkan Penanggung.

Seporette Maxima
2025

bottom of page