top of page

HIV Karena Kejahatan Seksual (HIV Infection due to Assault)

Tahap Kondisi Kritis

Tahap Akhir

Kelompok

Infeksi

Kriteria Klaim

HIV Karena Kejahatan Seksual (HIV Infection due to Assault)
Infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang diakibatkan oleh kekerasan fisik atau seksual yang terjadi setelah Tanggal Penerbitan, tanggal pengesahan atau tanggal berlakunya kembali Polis ini, mana saja yang lebih akhir, dengan ketentuan bahwa seluruh kondisi berikut terpenuhi:
1. Insiden tersebut harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang dan kasus pidana harus dibuka; Dan
2. Bukti penyerangan yang menyebabkan penularan harus dilaporkan kepada Perusahaan waktu 30 (tiga puluh) hari sejak penyerangan terjadi; Dan
3. Bukti bahwa penyerangan tersebut melibatkan sumber pasti dari cairan yang terinfeksi HIV; Dan
4. Bukti serokonversi dari HIV negatif menjadi HIV positif yang terjadi dalam waktu 180 (seratus delapan puluh) hari setelah penyerangan yang terdokumentasi. Bukti ini harus mencakup tes antibodi HIV negatif yang dilakukan dalam waktu 5 (lima) hari setelah penyerangan.

Manfaat ini tidak berlaku jika ditemukan obat medis untuk AIDS atau efek dari virus HIV atau pengobatan medis yang dikembangkan yang menghasilkan pencegahan terjadinya AIDS.

Seporette Maxima
2025

bottom of page